Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mempercepat upaya perbaikan sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan. Pada tahun 2026, Pemkab Tulungagung menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar hingga Rp8 miliar melalui APBD untuk mendukung perbaikan fisik 43 sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar.

Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima laporan mengenai sejumlah bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat. Dua di antaranya adalah SDN 1 Babadan di Kecamatan Karangrejo dan SDN 3 Wonorejo di Kecamatan Pagerwojo, yang mengalami kerusakan hingga ruang kelas ambruk.

Untuk SDN 1 Babadan, pembangunan telah masuk dalam tahap perencanaan. Sementara itu, perbaikan SDN 3 Wonorejo masih dalam proses pengusulan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena fasilitas sekolah merupakan bagian penting dalam menunjang keamanan peserta didik sekaligus keberlangsungan proses pembelajaran.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemkab Tulungagung, terdapat 566 sekolah dasar di wilayah tersebut. Sekitar separuh sekolah berada dalam kondisi baik, sementara sekolah lainnya masih membutuhkan rehabilitasi dengan tingkat kerusakan yang beragam. Karena keterbatasan anggaran dan mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah, perbaikan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas. Selain 43 sekolah yang memperoleh dukungan melalui APBD Kabupaten Tulungagung, terdapat 11 sekolah lainnya yang mendapatkan bantuan rehabilitasi melalui APBN. Sebagian pekerjaan fisik dari program perbaikan tersebut bahkan telah memasuki tahap pelaksanaan.

Pemkab Tulungagung juga meminta seluruh kepala sekolah untuk melakukan pendataan dan melaporkan kondisi bangunan sekolah, khususnya ruang yang mengalami kerusakan atau berpotensi membahayakan keselamatan. Pendataan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan sekolah yang mendapatkan prioritas rehabilitasi.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan prioritas perbaikan. Dengan adanya rehabilitasi tersebut, pemerintah berharap kondisi sarana pendidikan dapat semakin layak sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *