Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengakui bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi persoalan serius. Setelah hampir dua tahun berjalan, berbagai masalah dalam implementasinya dinilai belum sepenuhnya terselesaikan. Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas ketika membahas sejumlah evaluasi terhadap program pemerintah dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung.

Menurut Zulhas, persoalan yang muncul dalam program MBG tidak dapat dilepaskan dari proses pelaksanaannya. Ia bahkan secara terbuka menyebut bahwa pelaksanaan MBG mengalami kegagalan, meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk menjalankan program tersebut.

“Seperti MBG. Apa yang gagal? MBG. MBG kita akui gagal. Anggaran besar sudah hampir dua tahun, masalah enggak berhenti termasuk yang terakhir,” ujar Zulhas dalam acara tersebut, sebagaimana dikutip pada Rabu (9/9/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah berbagai evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan MBG. Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan, terutama pada aspek manajemen dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Menurutnya, langkah perbaikan diperlukan agar persoalan yang terjadi tidak terus berulang.

Pemerintah juga telah melakukan perubahan dalam struktur pengelolaan program. Zulhas mengatakan Presiden telah menunjuk sosok baru untuk menangani program tersebut dan meminta agar jajaran yang baru diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan secara bertahap.

“Pak Presiden sudah nunjuk yang baru, anak muda, fresh, pintar, hebat. Kasihlah waktu kita satu-dua bulan ini, kita akan beresin bertahap pelan-pelan,” kata Zulhas.

Ia menargetkan pembenahan terhadap pelaksanaan MBG mulai menunjukkan hasil dalam satu hingga dua bulan. Meski demikian, Zulhas tidak menyebut bahwa pemerintah akan menghentikan program tersebut. Sebaliknya, kebijakan pemberian makanan bergizi bagi masyarakat tetap dipertahankan karena dianggap memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar penyediaan makanan bagi penerima manfaat.

Zulhas menilai MBG berkaitan dengan tanggung jawab negara dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan kekurangan gizi. Menurutnya, anak-anak dari keluarga kurang mampu harus mendapatkan akses terhadap makanan bergizi agar persoalan gizi tidak terus berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Kenapa MBG harus dikasih? Karena perintah konstitusi tidak boleh orang miskin anaknya kurang gizi miskin. Nanti kawin sama orang miskin anaknya kurang gizi miskin lagi. Enggak boleh,” ujarnya.

Karena itu, menurut Zulhas, persoalan utama MBG bukan berada pada gagasan atau kebijakan yang mendasarinya, melainkan pada bagaimana program tersebut dijalankan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengarahkan evaluasi pada aspek manajemen, termasuk memperbaiki pelaksanaan yang dinilai belum tepat.

“Pelaksana yang enggak tepat salah kita, bukan kebijakan yang enggak tepat, tapi dalam manajemennya yang tidak tepat dan kita perbaiki,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memilih melakukan koreksi terhadap mekanisme pelaksanaan tanpa mengubah tujuan utama program. Dengan kata lain, berbagai persoalan yang muncul diposisikan sebagai masalah implementasi yang perlu dibenahi, bukan sebagai alasan untuk menghentikan kebijakan MBG secara keseluruhan.

Lebih jauh, Zulhas menempatkan MBG sebagai bagian dari agenda pembangunan ekonomi pemerintah. Menurutnya, program tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan upaya pemerintah mengubah arah pembangunan nasional, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan memperkuat sektor pangan dalam negeri.

Ia menyebut kebijakan pemerintah saat ini sebagai bentuk koreksi terhadap arah pembangunan ekonomi yang telah berlangsung selama 28 tahun masa reformasi. Menurutnya, selama ini berbagai kebutuhan masih banyak dipenuhi melalui impor dan mekanisme pasar bebas, sehingga pemerintah perlu mengambil sejumlah kebijakan yang dinilai lebih mendasar.

“Koreksi ya selama ini apa-apa kita semua impor, apa-apa semua kita pasar bebas. Oleh karena itu, ini kebijakan-kebijakan mendasar,” ujar Zulhas.

Dalam kerangka tersebut, MBG kemudian dikaitkan dengan agenda swasembada pangan. Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga perlu memastikan kebutuhan pangan yang menopang program tersebut dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Zulhas juga menghubungkan agenda pangan dengan pemerataan pertumbuhan ekonomi hingga tingkat desa. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak cukup hanya berpusat di kota-kota besar, tetapi harus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di tingkat desa.

Salah satu upaya yang didorong pemerintah adalah pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat desa sekaligus mendukung agenda pangan pemerintah.

Namun, Zulhas mengakui bahwa pelaksanaan Kopdes Merah Putih juga tidak terlepas dari berbagai kendala. Dengan jumlah desa yang sangat besar dan kondisi geografis Indonesia yang beragam, pemerintah menghadapi tantangan dalam memastikan seluruh program dapat berjalan dengan pola yang seragam.

Ia mencontohkan kondisi desa yang berada di wilayah pegunungan sebagai salah satu tantangan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, persoalan seperti akses dan kondisi geografis memang harus diselesaikan melalui penyesuaian dan penertiban secara bertahap.

“Oh, ada masalah ya tentu pekerjaan banyak. 80.000 desa mana ada. Enggak ada masalah, Pak. Ada yang di gunung ya kita tertibkan,” katanya.

Zulhas menyadari bahwa melakukan pembenahan terhadap program berskala besar bukan perkara mudah. Banyaknya wilayah yang harus dijangkau membuat pemerintah membutuhkan waktu untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani. Karena itu, ia menekankan pentingnya proses perbaikan yang dilakukan secara bertahap.

“Kalau di gunung gimana orang lewat? Ah kita tertibkan. Tapi kan 35.000 satu dari 35.000 ada lagi ya. Kita baik perbaiki, tidak mudah,” ujarnya.

Di tengah kritik terhadap pelaksanaan program, Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan. Ia juga meminta maaf apabila dalam proses pelaksanaan kebijakan masih ditemukan kesalahan di lapangan.

“Jadi kalau ada salah satu, salah dua, kami minta maaf, kita perbaiki,” pungkasnya.

Pernyataan Zulhas tersebut sekaligus menegaskan posisi pemerintah bahwa persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG tidak serta-merta menjadi alasan untuk menghentikan program. Pemerintah memilih mempertahankan tujuan utama kebijakan sambil melakukan pembenahan pada sisi manajemen dan implementasinya agar program dapat berjalan lebih efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *