
BOGOR — Upaya menjaga kelangsungan hidup macan tutul jawa tidak hanya bergantung pada perlindungan satwanya, tetapi juga pada kondisi habitat tempat mereka hidup. Atas dasar itu, sebanyak 325 hektare kawasan hutan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, direncanakan menjalani restorasi secara bertahap sepanjang 2026–2027.
Program tersebut menargetkan penanaman sekitar 120.000 pohon untuk memperbaiki kualitas ekosistem hutan sekaligus mendukung pemulihan habitat berbagai satwa liar. Pelaksanaan restorasi dibagi menjadi dua tahap, yakni 225 hektare pada 2026 dan 100 hektare pada 2027.
Pemulihan kawasan ini memiliki arti penting bagi macan tutul jawa (Panthera pardus melas), salah satu satwa endemik Pulau Jawa yang membutuhkan habitat dengan kondisi ekologis memadai. Ketersediaan mangsa, kualitas tutupan hutan, serta konektivitas antarkawasan menjadi faktor yang turut menentukan kelangsungan hidup satwa tersebut.
Hasil Java-Wide Leopard Survey (JWLS) yang dikoordinasikan Yayasan SINTAS Indonesia mengidentifikasi 51 individu macan tutul jawa, termasuk tiga anakan, di bentang alam Halimun-Salak.
Direktur Yayasan SINTAS Indonesia, Hariyo T. Wibisono, sebelumnya menjelaskan bahwa keberlangsungan populasi macan tutul jawa dalam jangka panjang dipengaruhi oleh kualitas habitat, ketersediaan mangsa, konektivitas kawasan, serta pengelolaan berbagai tekanan terhadap lingkungan.
Karena itu, restorasi hutan tidak cukup hanya berorientasi pada penambahan jumlah pohon. Pemulihan vegetasi perlu diarahkan untuk memperbaiki kondisi habitat dan menjaga keterhubungan ekosistem agar satwa liar memiliki ruang hidup yang lebih mendukung.
Libatkan masyarakat dalam pemulihan ekosistem
Kegiatan restorasi akan melibatkan tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) setempat. Masyarakat berperan dalam sejumlah tahapan, mulai dari pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan pohon.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Didid Sulastiyo, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemulihan kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan restorasi harus mengikuti rencana kerja dan ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan partisipasi masyarakat.
Didid juga mengingatkan bahwa penanaman perlu disertai pemeliharaan dan pemantauan berkala. Hal ini diperlukan agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan dampak nyata terhadap pemulihan ekosistem.
Selain manfaat lingkungan, keterlibatan kelompok tani hutan diharapkan membuka peluang penghasilan bagi masyarakat sekitar kawasan. Dengan demikian, program restorasi tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi hutan, tetapi juga memberikan ruang partisipasi ekonomi bagi warga.
Keberhasilan restorasi tidak cukup dihitung dari jumlah pohon
Rencana pemulihan seluas 325 hektare tersebut menjadi tambahan dari upaya restorasi habitat sekitar 275 hektare yang sebelumnya dilakukan melalui program Green Corridor Initiative (GCI).
Program ini didukung Star Energy Geothermal (SEG), perusahaan yang telah beroperasi di kawasan TNGHS selama 32 tahun dan menjalankan sejumlah kegiatan konservasi hutan.
Meski demikian, keberhasilan restorasi tidak dapat diukur hanya berdasarkan jumlah bibit yang ditanam. Tingkat kelangsungan hidup pohon, perubahan kualitas hutan, pemulihan habitat satwa, hingga manfaat yang diterima masyarakat perlu menjadi bagian dari evaluasi program.
Dengan target pemulihan 325 hektare dan penanaman sekitar 120.000 pohon, restorasi Halimun Salak diharapkan dapat memperkuat perlindungan ekosistem hutan sekaligus mendukung kelangsungan hidup satwa endemik, termasuk macan tutul jawa.
