SURABAYA – Menjaga air sungai tidak cukup hanya dengan menyusurinya. Tim Patroli Air Jawa Timur memilih jalur dialog. Kamis (15/10/2026), tim mengundang 28 pelaku industri dalam forum rembuk dan sosialisasi lingkungan di Namira Syariah Hotel Surabaya. Tujuannya memperkuat kolaborasi menjaga kelestarian dan kualitas air Kali Surabaya.

Forum ini menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan Perum Jasa Tirta (PJT) I sebagai narasumber. PJT I mengingatkan bahwa Kali Surabaya merupakan sumber air baku utama yang terus dirawat melalui pengerukan sedimen dan pemantauan rutin. Para pelaku industri diajak mematuhi baku mutu pembuangan limbah agar ekosistem sungai tetap lestari dan masyarakat tidak dirugikan.

DLH Jatim menyampaikan berlakunya Permen LH Nomor 6 Tahun 2026 tentang pengawasan lingkungan. Aturan ini memperketat sanksi bagi perusahaan yang membuang limbah melampaui batas. Pelaku usaha wajib memantau kualitas air limbah secara berkala dan melaporkannya secara terbuka. Menurut DLH, sanksi dapat berupa penghentian izin usaha hingga denda miliaran rupiah.

BBWS Brantas menyoroti alih fungsi lahan dan bangunan liar di sempadan sungai. Pelanggaran semacam itu memicu pendangkalan dan penyempitan alur sungai yang berpotensi menimbulkan banjir. Batas sempadan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, dan penertiban bangunan liar di bantaran sungai akan dilakukan bertahap.

Koordinator Tim Patroli Air sekaligus Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup Jatim, Imam Rochani, mengapresiasi respons positif pelaku usaha dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto. Beberapa industri bahkan menyatakan minat ikut langsung dalam patroli pengawasan.

“Menjaga Kali Surabaya merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya. Ia meminta pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dimaksimalkan, terutama saat kemarau panjang.

Bagi warga kota, taruhannya nyata. Perwakilan PDAM Surya Sembada Surabaya, Dewanti Anggraini, menyebut perusahaannya mengolah 12.000 hingga 13.000 liter air per detik untuk kebutuhan warga. Karena itu, kualitas air baku dari hulu harus dijaga. Selain limbah industri, sampah dari hulu hingga hilir menjadi perhatian mendesak. Pembinaan kepada masyarakat di sekitar bantaran sungai akan terus diperluas.

Analis Hukum Ahli Pertama BBWS Brantas, Fauzan Hanafi, menilai forum ini efektif menyamakan langkah dalam perlindungan lingkungan. Ke depan, Tim Patroli Air berkomitmen melanjutkan kegiatan kolaboratif ini secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *