JAKARTA, NUSA Media — Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi melantik M. Hasan Chabibie sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada Rabu (14/10/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan tata kelola organisasi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hasan Chabibie menggantikan Robben Rico, yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial. Prosesi pelantikan berlangsung di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, dengan disaksikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Fauzan, serta jajaran pejabat di lingkungan Kemensos.
Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari lamanya menduduki jabatan, tetapi dari kontribusi dan perubahan nyata yang ditinggalkan bagi organisasi maupun masyarakat.
“Yang terpenting bukan berapa lama kita menjabat, tetapi apa yang kita tinggalkan setelah tidak lagi menjabat,” demikian pesan Gus Ipul sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diberitakan detikNews.
Sekjen sebagai Penggerak Utama Organisasi
Gus Ipul mengibaratkan posisi Sekretaris Jenderal sebagai jantung organisasi. Peran tersebut dinilai sangat strategis karena berkaitan dengan koordinasi antarsatuan kerja, pengelolaan administrasi, tata kelola anggaran, hingga efektivitas pelaksanaan program kementerian.
Karena itu, pergantian kepemimpinan di lingkungan Kemensos diharapkan tidak berhenti pada perubahan personel, melainkan menghasilkan pembaruan dalam pola kerja dan kinerja kelembagaan.
Gus Ipul meminta agar capaian positif dari kepemimpinan sebelumnya tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara itu, berbagai kekurangan harus dievaluasi dan diperbaiki agar organisasi semakin adaptif, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan yang dapat dirasakan secara langsung, mulai dari percepatan proses kerja, peningkatan kualitas pengambilan keputusan, ketertiban administrasi, hingga pelayanan publik yang lebih baik.
Lima Arahan Strategis untuk Jajaran Kemensos
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan lima arahan utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kementerian Sosial.
Pertama, menjaga integritas dan memberantas korupsi. Seluruh aparatur diminta menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa memberikan ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Kedua, membangun ekosistem kerja yang terbuka, egaliter, responsif, dan produktif. Lingkungan kerja yang sehat diharapkan mampu mendorong kolaborasi, mempercepat penyelesaian masalah, serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Ketiga, memastikan pelaksanaan mandat konstitusi dan program prioritas Presiden berjalan optimal, termasuk bantuan sosial, program graduasi keluarga penerima manfaat, dan pengembangan Sekolah Rakyat.
Keempat, memperkuat konsolidasi antarsatuan kerja dengan menghilangkan ego sektoral. Seluruh unit harus bergerak dalam satu arah, memiliki tujuan bersama, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan masing-masing bagian.
Kelima, menjaga kemitraan eksternal dengan DPR, kementerian dan lembaga lain, serta aparat penegak hukum. Sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan kebijakan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kelima arahan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan Kemensos tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh integritas aparatur, koordinasi yang solid, serta kemampuan menerjemahkan program menjadi manfaat nyata.
Pembenahan Tata Kelola dan Percepatan Transformasi Digital
Secara khusus, Gus Ipul meminta Hasan Chabibie memberikan perhatian terhadap tata kelola keuangan dan aset negara. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, serta bebas dari konflik kepentingan.
Dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), Gus Ipul menekankan penerapan sistem meritokrasi, penegakan disiplin, dan penindakan tegas terhadap pelanggaran berat, termasuk keterlibatan ASN dalam perjudian daring.
Transformasi digital juga menjadi salah satu agenda penting. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menyederhanakan prosedur, mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat pengawasan internal.
Di bidang komunikasi publik, Gus Ipul mengingatkan agar setiap informasi mengenai kinerja kementerian disampaikan secara terbuka dan setiap persoalan direspons berdasarkan data yang akurat, bukan asumsi.
Langkah tersebut menjadi penting bagi kementerian yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan cepat dan kepastian akses terhadap program perlindungan sosial.
Orientasi Utama: Melayani Masyarakat yang Paling Membutuhkan
Pada bagian akhir arahannya, Gus Ipul meminta seluruh pejabat dan pegawai Kemensos memberikan dukungan penuh kepada Sekjen yang baru. Dukungan tersebut diperlukan agar konsolidasi organisasi berjalan baik dan agenda pembenahan dapat dilaksanakan secara konsisten.
Ia menegaskan bahwa orientasi utama kerja Kementerian Sosial bukanlah kepentingan jabatan maupun atasan, melainkan kebutuhan masyarakat yang paling memerlukan kehadiran negara.
Kelompok tersebut meliputi keluarga miskin, anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang selama ini belum memperoleh pelayanan secara memadai.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan birokrasi harus diukur melalui dampak yang dirasakan masyarakat. Administrasi yang tertib, pengelolaan anggaran yang akuntabel, dan koordinasi yang kuat pada akhirnya harus bermuara pada perlindungan sosial yang lebih efektif.
Pelantikan Hasan Chabibie dengan demikian membawa harapan terhadap penguatan kelembagaan Kemensos. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh arahan tersebut diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, dan peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
