Madiun — Polda Jawa Timur bersama Polres Madiun Kota mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang Kota Madiun. Seorang pria berinisial DBM (40) ditangkap karena diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak balita korban berinisial AGF (4), lalu berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menggiling jasad keduanya.
DBM, yang menurut sejumlah media bernama lengkap Dwi Bagus Martono alias Tono, ditangkap pada Minggu (25/10/2026). Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dilaporkan Hilang Sejak 20 September
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kehilangan kontak dengan Dini dan anaknya sejak 20 September 2026. Dari penelusuran laporan itu, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, dalam keterangan di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026), mengatakan hilangnya korban ternyata disebabkan pembunuhan oleh suami siri korban.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diamankan polisi, DBM terlihat membawa Dini dan anaknya keluar dari kamar kos menuju sebuah hotel di Kota Madiun. DBM sempat ikut mendampingi keluarga korban melapor ke polisi dan sempat dimintai keterangan, tetapi dilepaskan karena belum ada bukti yang cukup.
Kronologi Menurut Polisi
Menurut Roy, pelaku lebih dulu membunuh istri sirinya di kamar hotel di Madiun, lalu membunuh anaknya.
“Pertama pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri siri,” kata Roy.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebut DBM awalnya mencekik Dini hingga tewas setelah pertengkaran di hotel. Pelaku kemudian keluar dari penginapan sambil membawa anak korban yang masih balita.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku diduga membakar jasad kedua korban di pekarangan belakang rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Jasad kemudian dimasukkan ke mesin penggiling daging dan dibakar lagi, dengan rencana dibuang ke laut.
Motif Masih Didalami
Polisi menyebut perselisihan bermula setelah istri sah DBM berkomunikasi dengan Dini, hingga memicu cekcok antara korban dan pelaku. Sejumlah media juga melaporkan motif cemburu dan kebohongan pelaku yang terbongkar. Namun, polisi menegaskan masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Sebelum penangkapan, polisi sempat mengamankan istri sah dan ipar pelaku untuk dimintai keterangan guna melacak keberadaan DBM. Penyidik memastikan istri sah, yang berprofesi sebagai guru, tidak terlibat dan tidak mengetahui perbuatan suaminya. Hingga kini, polisi menyatakan baru satu orang yang diduga terlibat, tetapi tetap mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
DBM kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi melanjutkan pencarian sisa barang bukti di lapangan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat betapa rentannya perempuan dan anak dalam relasi rumah tangga yang berujung kekerasan, sekaligus menuntut proses hukum yang tuntas bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
