
TERNATE – Meluasnya akses pendidikan belum sepenuhnya menjamin kualitas pembelajaran. Di Maluku Utara (Malut), sebagian besar siswa masih belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi. Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Malut memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui Program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin Abdul Kadir, M.Si., saat membacakan sambutan Gubernur sekaligus membuka Pertemuan Dewan Pengarah Provinsi (Provincial Steering Committee Meeting) Program KREASI Tahun 2026 di Ternate, Rabu (4/11/2026).
Data kompetensi siswa tahun 2025 menunjukkan mayoritas siswa belum mencapai standar minimum. Di tingkat SD, hanya 3 dari 10 siswa yang mencapai kompetensi minimum literasi dan 2 dari 10 untuk numerasi. Angka itu naik tipis di SMP, yakni 4 dari 10 siswa untuk literasi dan 3 dari 10 untuk numerasi. Di jenjang SMA, hanya 4 dari 10 siswa yang mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi, sedangkan di SMK hanya 3 dari 10.
Selain capaian belajar yang rendah, Sekda menyoroti ketimpangan distribusi guru antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Data pendidikan yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan juga membuat sejumlah sekolah kekurangan tenaga pendidik. Akibatnya, siswa tidak memperoleh fondasi pembelajaran yang memadai sejak pendidikan dasar dan kesulitan ketika melanjutkan ke jenjang berikutnya.
“Peningkatan literasi dan numerasi bukan hanya urusan Dinas Pendidikan, melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak. Kita harus fokus pada hasil dan manfaat nyata bagi anak, terutama dalam peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bappeda Provinsi Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menekankan pentingnya menjadikan data sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan. Berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara tahun 2025 mencapai 72,52, naik dari 71,82 pada tahun sebelumnya. Namun, pemerataan kesempatan pendidikan masih menjadi tantangan. Rata-rata lama sekolah di Halmahera Utara tercatat 8,84 tahun dan di Pulau Morotai 7,91 tahun. Ia mengingatkan bahwa peningkatan angka pembangunan harus diikuti perubahan nyata pada kualitas pendidikan di lapangan.
Dari pemerintah pusat, Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Muhammad Yusro, menyatakan Program KREASI sejalan dengan kebijakan penguatan pembelajaran fondasional, khususnya literasi, numerasi, dan perkembangan sosial emosional anak. Ia mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan praktik baik program ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah agar manfaatnya berlanjut setelah masa proyek berakhir.
KREASI merupakan kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia melalui Global Partnership for Education (GPE), yang dilaksanakan oleh Save the Children bersama Konsorsium Mitra Pendidikan Indonesia. Di Malut, program ini berfokus pada wilayah pendampingan Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi dan langkah konkret seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pemerataan serta meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga setiap anak di Malut memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
