Jakarta, 21 Oktober 2026 — Aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dan membentangkan spanduk raksasa bertema krisis iklim dan biaya hidup pada Selasa (20/10/2026), bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebanyak 11 orang sempat dibawa ke Polda Metro Jaya setelah aksi tersebut, dan seluruhnya telah dibebaskan.
Dua Spanduk dari Atas Monumen
Enam aktivis memanjat monumen sekitar pukul 06.00 WIB, lalu membentangkan dua spanduk besar yang menjuntai dari patung. Satu spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”, sedangkan spanduk lain berbunyi “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” dan menghadap ke selatan Bundaran HI. Aksi itu menarik perhatian pengendara yang melintas di kawasan Jalan MH Thamrin.
Para aktivis turun secara bergiliran menggunakan tali sling dan perlengkapan keselamatan seperti helm dan pelampung. Setelah turun, mereka dievakuasi dan dibawa ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kesehatan.
Dalam keterangan resmi, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta membantu evakuasi serta memberikan layanan medis kepada enam orang yang mengalami keluhan lemas dan pusing, dengan pelayanan sejak pukul 10.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan prinsip bahwa “keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi”, termasuk bagi massa aksi.
Sebelas Dibawa, Enam Ditahan Delapan Jam
Menurut tim pendamping aktivis dari LBH Jakarta, Alif Fauzi, sebanyak 11 orang dibawa ke Polda Metro Jaya. Lima di antaranya, yang merupakan tim penyelamat dan awak pers, dibebaskan lebih dulu pada sore hari. Enam aktivis pemanjat monumen masih menjalani proses di Polda Metro Jaya, yang oleh sejumlah laporan disebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Polisi dilaporkan menelusuri cara para aktivis memanjat monumen dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan personel jaga. Kompas juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya, karena Bundaran HI merupakan struktur cagar budaya yang dilindungi hukum.
Di tengah penantian, Daniel Winarta dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) LBH Jakarta menilai penahanan keenam aktivis tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebut tim pendamping sempat menunggu tanpa kepastian, dan menduga polisi berupaya mencari-cari pelanggaran. Komnas HAM turut mendesak Polda Metro Jaya segera membebaskan keenamnya.
Sekitar pukul 20.30 WIB, keenam aktivis dibebaskan setelah sekitar delapan jam. Menurut Daniel, mereka hanya menjalani pendataan identitas dan diminta menuliskan kronologi aksi. Kompas menulis tidak ada unsur pidana yang ditemukan.
Kritik Dua Tahun Pemerintahan
Dalam siaran pers, Greenpeace Indonesia menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran diwarnai bencana yang dipicu krisis iklim, mulai dari banjir bandang di Sumatera hingga karhutla yang memicu kabut asap berkepanjangan. Mereka merilis laporan yang mencatat 57,34% responden memangkas konsumsi non-esensial, 38,78% menanam kebutuhan pokok di rumah, dan 56,79% mengambil pekerjaan sampingan atau membuka usaha baru untuk bertahan di tengah kenaikan biaya hidup.
Aksi di puncak Patung Selamat Datang mempertemukan dua isu yang kini paling dirasakan warga, krisis iklim dan biaya hidup, sekaligus kembali menguji batas antara protes damai dan aturan perlindungan cagar budaya.
