
JAKARTA — Aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026) menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan kritik serta aspirasi terhadap pemerintah. Menanggapi aksi tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat dan menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat.
Syahganda menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, kritik dan perbedaan pandangan dapat menjadi masukan bagi pemerintah selama disampaikan secara bertanggung jawab.
“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” ujar Syahganda dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026).
Ia mengajak mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang mengikuti aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Ia juga mengingatkan peserta demonstrasi agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain menjaga ketertiban, Syahganda menekankan pentingnya melindungi fasilitas publik agar kegiatan demonstrasi tidak mengganggu kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Ia turut meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama aksi berlangsung. Pendekatan tersebut, menurutnya, perlu dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Syahganda juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Informasi yang belum terverifikasi, menurutnya, berpotensi memperkeruh situasi di tengah berlangsungnya aksi.
Pernyataan Bakom tersebut menempatkan dialog sebagai salah satu jalur untuk menjaga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Namun, keterbukaan terhadap aspirasi juga perlu dibedakan dari tindak lanjut atas setiap tuntutan. Materi yang tersedia belum merinci tanggapan pemerintah terhadap masing-masing tuntutan demonstran maupun langkah konkret yang akan diambil setelah aksi 28 Oktober.
Dengan demikian, penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, tetapi juga dengan bagaimana masukan tersebut ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
