Palembang, 20 Oktober 2026 — Kabut asap kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan kualitas udara yang mencapai kategori berbahaya pada Selasa (20/10/2026). Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat menyentuh angka 476,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 02.00 WIB, sehingga meningkatkan kekhawatiran terhadap dampak pencemaran udara bagi kesehatan masyarakat.
Berdasarkan pemantauan di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kondisi udara kembali memburuk setelah sehari sebelumnya, Senin (19/10/2026), sempat berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menjelaskan bahwa peningkatan konsentrasi PM2.5 mulai terlihat sejak dini hari. Pada pukul 01.00 WIB, konsentrasinya tercatat sebesar 436,1 µg/m³ sebelum meningkat menjadi 476,9 µg/m³ satu jam kemudian.
Setelah mencapai angka tertinggi tersebut, konsentrasi partikel halus mulai mengalami penurunan secara bertahap. Pada pukul 03.00 WIB, PM2.5 tercatat sebesar 388,3 µg/m³, kemudian turun menjadi 349,7 µg/m³ pada pukul 04.00 WIB. Memasuki pukul 08.00 WIB, angkanya kembali menurun menjadi 314,8 µg/m³.
Meski menunjukkan tren penurunan, kualitas udara di Palembang hingga pagi hari masih berada dalam kategori berbahaya.
Asap Karhutla dari OKI Picu Penurunan Kualitas Udara
Wandayantolis menyebutkan bahwa kabut asap yang menyelimuti Palembang masih berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya.
Pergerakan angin yang mengarah ke barat laut turut memengaruhi penyebaran asap dari wilayah kebakaran menuju Kota Palembang. Kondisi tersebut menyebabkan partikel pencemar terakumulasi di udara dan berdampak pada kualitas udara yang dihirup masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang disarankan untuk mengurangi paparan polusi udara.
Kabut Asap Ganggu Aktivitas dan Jarak Pandang Warga
Kabut asap yang kembali menyelimuti Palembang tidak hanya berdampak pada kualitas udara, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat. Berdasarkan pantauan di sejumlah titik, asap terlihat cukup tebal, meskipun terdapat beberapa kawasan dengan kondisi yang relatif lebih tipis.
Jarak pandang di sejumlah ruas jalan turut mengalami penurunan. Selain itu, bau asap masih tercium di beberapa lokasi, menambah ketidaknyamanan warga saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Erna Silalahi, warga Sukarami, Palembang, mengaku kembali merasakan pekatnya kabut asap ketika berangkat kerja sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurutnya, penggunaan masker belum sepenuhnya menghilangkan rasa pengap dan bau menyengat yang dirasakan selama perjalanan. Kabut asap juga membuat pandangan ke arah jalan menjadi kurang jelas.
Ia menuturkan bahwa kondisi pada Selasa pagi berbeda dibandingkan hari sebelumnya. Pada Senin, cuaca sempat terlihat lebih cerah dengan langit yang lebih jelas seiring berkurangnya kabut asap.
Namun, kondisi tersebut kembali berubah pada Selasa pagi ketika asap terlihat lebih pekat. Erna berharap pemerintah segera mengambil langkah penanganan agar kabut asap tidak terus mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Masyarakat Diminta Waspada terhadap Paparan Polusi
Kembalinya kualitas udara Palembang ke kategori berbahaya menunjukkan bahwa dampak karhutla di Sumatera Selatan masih menjadi persoalan serius. Penurunan konsentrasi PM2.5 setelah dini hari belum cukup untuk membuat kondisi udara kembali aman, sebab angka yang tercatat hingga pukul 08.00 WIB masih berada pada level berbahaya.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi kualitas udara terbaru serta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi masih memburuk. Penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus dan mengurangi paparan asap juga perlu diperhatikan.
Sementara itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah OKI dan sekitarnya menjadi langkah penting untuk menekan penyebaran asap ke Palembang. Tanpa pengendalian sumber kebakaran dan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan, kabut asap berpotensi kembali mengganggu kesehatan, jarak pandang, serta kegiatan masyarakat di wilayah terdampak.
