Berita tentang 566 santri di Sidoarjo yang mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kabar yang tidak boleh kita anggap sebagai persoalan biasa. Apalagi 88 orang masih harus menjalani rawat inap.
Pertama-tama, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Program MBG lahir dari niat yang sangat baik: memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan makanan yang bergizi. Karena itu, kritik terhadap pelaksanaannya bukan berarti menolak program MBG. Justru sebaliknya, kritik diperlukan agar tujuan baik program ini tidak terganggu oleh persoalan teknis dan tata kelola.
Kita perlu melihat kasus ini bukan semata-mata sebagai persoalan “makanan yang menyebabkan keracunan”, tetapi sebagai persoalan manajemen program berskala besar.
Ada rantai panjang yang harus dipastikan: pengadaan bahan, kualitas bahan baku, proses memasak, kebersihan dapur, tenaga pengolah makanan, penyimpanan, pengemasan, waktu distribusi, suhu makanan, hingga makanan dikonsumsi oleh anak. Jika salah satu mata rantai tersebut bermasalah, risikonya dapat menjadi sangat besar karena makanan didistribusikan kepada ratusan bahkan ribuan anak sekaligus.
Dalam kasus Sidoarjo, satu SPPG dilaporkan memasok sekitar 2.800 porsi makanan per hari, termasuk sekitar 1.000 porsi untuk santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam. Skala sebesar ini menunjukkan bahwa MBG tidak bisa dikelola dengan pendekatan sederhana. Ia membutuhkan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat.
Jangan hanya bertanya: siapa yang salah? Tetapi bertanyalah: sistem apa yang memungkinkan kesalahan sebesar ini terjadi?
Pertanyaan ini penting karena jika akar masalahnya adalah SOP yang tidak dijalankan, keterlambatan distribusi, penyimpanan yang tidak tepat, kualitas bahan baku, atau lemahnya pengawasan, maka solusinya tidak cukup hanya mengganti orang atau menghentikan satu dapur. Yang harus diperbaiki adalah sistemnya.
Saya kira ada setidaknya lima evaluasi penting.
Pertama, quality control harus diperkuat. Setiap tahapan produksi makanan harus memiliki standar yang jelas dan dapat diaudit.
Kedua, keamanan pangan harus menjadi indikator utama, bukan sekadar jumlah porsi yang berhasil dibagikan. Keberhasilan MBG tidak boleh diukur hanya dari berapa juta porsi yang tersalurkan, tetapi juga dari berapa aman makanan tersebut dikonsumsi.
Ketiga, pengawasan harus bersifat berlapis. Pemerintah, SPPG, tenaga kesehatan, sekolah, pesantren, dan lembaga pengawas harus memiliki peran yang jelas. Sekolah dan pesantren juga perlu memiliki mekanisme sederhana untuk mendeteksi dan melaporkan masalah makanan secara cepat.
Keempat, transparansi harus dijaga. Masyarakat berhak mengetahui hasil investigasi dan uji laboratorium secara terbuka. Jika memang ditemukan kelalaian, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Kelima, jangan menjadikan anak sebagai “uji coba” dari kelemahan sistem. Setiap inovasi kebijakan boleh diperbaiki sambil berjalan, tetapi keselamatan anak tidak boleh menjadi ruang kompromi.
Kita tentu berharap seluruh korban di Sidoarjo segera pulih. Kita juga berharap kasus ini menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola MBG, bukan sekadar reaksi sesaat karena muncul pemberitaan.
MBG harus tetap menjadi program yang kita dukung—tetapi dukungan itu harus disertai keberanian untuk mengoreksi.
Sebab anak-anak kita tidak hanya membutuhkan makanan yang bergizi.
Mereka membutuhkan makanan yang bergizi, aman, higienis, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Niat baik harus dibarengi tata kelola yang baik.
Program besar harus dibangun dengan sistem yang kuat.
Dan keselamatan anak harus selalu berada di atas segalanya.
