Surabaya – Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya secara mengejutkan dimutasi jabatannya. Pemindahan tugas ini menuai sorotan lantaran terjadi tak lama setelah ketujuh polisi tersebut menggerebek tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang tengah berpesta narkoba di sebuah hotel di Ketintang, Surabaya, pada akhir September lalu.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Para perwira dan bintara yang terlibat penggerebekan itu kini dipindahtugaskan ke sejumlah Polsek jajaran.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mencium adanya dugaan intervensi di balik keputusan tersebut. Menurutnya, pemindahan tugas ke tingkat polsek menjadi tidak wajar jika para anggota tidak menyalahi prosedur (SOP) saat penangkapan. “Jika tidak ada pelanggaran, mutasi ini patut diduga kuat akibat intervensi pihak yang tidak suka penangkapan 3 anggota DPRD itu dipublikasikan. Kami meminta Kapolda Jatim segera mengevaluasi keputusan ini,” tegas Sugeng, Minggu (1/11).

Hingga kini, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi, sementara Polda Jatim menyerahkan penjelasan sepenuhnya kepada Polrestabes. Di sisi lain, DPD Gerindra Jatim telah bersikap tegas dengan merekomendasikan pemecatan terhadap ketiga kadernya, yakni ARR (DPRD Situbondo), ADR (DPRD Banyuwangi), dan UAM (DPRD Malang), karena terbukti positif mengonsumsi ekstasi dan sabu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *