Boyolali – Status Siaga (Level III) Gunung Merapi rupanya tidak menyurutkan niat segelintir orang untuk menginjakkan kaki di lerengnya. Sebanyak 14 pendaki dari rentang usia 15 hingga 46 tahun harus berurusan dengan aparat keamanan setelah nekat mengikuti open trip ilegal yang dipromosikan melalui media sosial.

Aksi berbahaya ini digagalkan berkat kepekaan warga Desa Klakah, Kecamatan Selo, yang langsung melapor ke pihak berwajib saat melihat pergerakan mencurigakan. Dari laporan tersebut, personel gabungan BTNGM, Polsek, dan Koramil Selo mengamankan 11 orang pendaki pada Sabtu petang (31/10). Insiden ini sempat diwarnai kepanikan ketika diketahui ada 3 pendaki yang terpisah dari rombongan utama. Beruntung, pada Minggu (1/11), tim pencari dari unsur masyarakat berhasil menemukan ketiganya dalam keadaan selamat.

Kepala BTNGM, Heri Wibowo, sangat menyayangkan insiden ini. Para pendaki tidak hanya membahayakan nyawa mereka sendiri dengan beraktivitas di area tertutup beradius 3 km dari puncak, tetapi juga merepotkan petugas dan warga sekitar. Kini, ke-14 pendaki harus bersiap menghadapi sanksi lanjutan dan diwajibkan memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor BTNGM pekan depan. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para pegiat alam bebas agar selalu mematuhi aturan dan tidak mudah tergiur tawaran pendakian ilegal di gunung berstatus waspada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *