
Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Rabu (9/9/2026) dini hari. Berdasarkan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi tercatat terjadi pada pukul 00.47 WIB dengan durasi 28 detik. Aktivitas vulkanik gunung tersebut hingga Rabu siang masih berlangsung meski cenderung menurun.
Erupsi tersebut terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 51 milimeter. Setelah erupsi pukul 00.47 WIB, pemantauan pada pukul 06.00 hingga 12.00 WIB tidak mencatat adanya erupsi baru. Namun, aktivitas kegempaan masih terpantau berupa gempa laut, gempa vulkanik dangkal, dan tremor menerus.
Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, masih berstatus Level III atau Siaga. Badan Geologi mencatat status tersebut telah berlaku sejak 2 Juli 2026 seiring meningkatnya aktivitas vulkanik Anak Krakatau.
Dengan status tersebut, masyarakat, wisatawan, dan nelayan diminta meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat dilarang mendekati kawah aktif dalam radius 3 kilometer. Pengguna transportasi laut juga diminta terus mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas gunung api.
Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau juga mengalami episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam yang dimulai pada 5 September 2026. Aktivitas tersebut menghasilkan lontaran material vulkanik dan lava serta menyebabkan penyebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah.
Erupsi Anak Krakatau juga sempat berdampak terhadap aktivitas penerbangan. Sejumlah bandara di Indonesia ditutup sementara akibat abu vulkanik yang mengganggu keselamatan penerbangan. Seluruh bandara yang sebelumnya terdampak kemudian kembali dibuka setelah kondisi abu membaik.
Hingga saat ini, pemerintah dan petugas terkait masih melakukan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diminta tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan dan memperoleh informasi hanya dari sumber resmi untuk menghindari kepanikan maupun informasi yang tidak benar.
