JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan. Menindaklanjuti arahan tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditugaskan untuk menyiapkan pembukaan rekening bagi masyarakat secara luas.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani pada Rabu (9/9/2026) mengatakan bahwa manajemen BRI dan BSI telah melakukan koordinasi untuk merealisasikan rencana tersebut. Pembukaan rekening secara nasional akan dilakukan melalui BRI, sedangkan masyarakat di Aceh akan dilayani melalui BSI.

Program tersebut dirancang untuk masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun. Pemerintah berencana menghubungkan data kependudukan dengan sistem perbankan sehingga kepemilikan rekening dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan KTP.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan adanya saldo awal sebesar Rp50.000 pada rekening baru tersebut. Namun, mekanisme pembukaan rekening dan sumber pembiayaan saldo awal masih dalam tahap perancangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rekening tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah. Salah satunya adalah mempermudah penyaluran bantuan sosial secara langsung kepada masyarakat.

Pemerintah juga berencana melakukan sinkronisasi data kependudukan dari Dukcapil dengan sistem pembayaran Bank Indonesia, termasuk QRIS. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas inklusi keuangan sekaligus mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan perbankan digital.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah memiliki lebih dari satu rekening, pemerintah masih akan melakukan konsolidasi untuk menentukan mekanisme yang akan diterapkan. Airlangga menyebut rekening yang disiapkan tersebut nantinya akan dikaitkan dengan berbagai program pemerintah.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan keuangan menjadi lebih merata dan penyaluran program pemerintah dapat dilakukan secara lebih efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *