AKARTA, 7 September 2026 — Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terus berlangsung sejak Jumat malam, 4 September 2026, memaksa dunia pendidikan di sejumlah wilayah Pulau Jawa mengambil langkah darurat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai Senin, 7 September 2026, sebagai antisipasi sebaran abu vulkanik yang telah menjangkau Ibu Kota.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik, yang diterbitkan pada 5 September 2026. PJJ berlaku merata untuk seluruh jenjang, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK, baik negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa abu vulkanik merupakan partikel halus dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lain yang mudah terbawa angin dan berisiko terhirup, sehingga berbahaya bagi kesehatan warga sekolah.

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah,”

ujar Nahdiana. Ia menegaskan bahwa kebijakan PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan, melainkan disesuaikan agar hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi meski dalam kondisi darurat lingkungan. Ia juga meminta orang tua turut mendampingi anak selama belajar dari rumah dan tidak panik.

Kebijakan serupa tidak hanya berlaku di Jakarta. Kota Serang menerapkan PJJ selama satu hari, sementara Provinsi Banten menetapkan PJJ untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh selama tiga hari penuh, yakni Senin hingga Rabu (7-9 September 2026). Kabupaten Bogor dan Kota Depok turut menyusul dengan kebijakan belajar dari rumah dalam rentang waktu yang serupa, menunggu evaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan kualitas udara.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa penyesuaian pembelajaran di daerah terdampak erupsi Anak Krakatau perlu mengacu pada indeks standar pencemaran udara (ISPU) setempat, dengan sejumlah daerah di Banten seperti Kabupaten Serang yang dilaporkan terdampak cukup berat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara berkala dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD setempat untuk memantau indeks kualitas udara serta arah sebaran abu vulkanik, guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan sekolah-sekolah di wilayah terdampak akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan kebijakan PJJ bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik serta kondisi kualitas udara di lapangan.

Di tengah ketidakpastian ini, peran orang tua dan guru menjadi kunci utama menjaga proses belajar anak tetap berjalan efektif. Sekolah-sekolah diminta menyesuaikan lama dan jam pembelajaran, sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memantau pergerakan abu vulkanik selama 24 jam guna memastikan langkah pembelajaran daring ini bisa diakhiri secepatnya begitu situasi dinyatakan aman.

Ketika Alam Berbicara, Ruang Kelas Pindah ke Rumah — Pendidikan Tak Boleh Berhenti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *