
Jakarta, 27 Agustus 2026 — Rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi sorotan menjelang aksi warga Pati di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rekening tersebut diketahui menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta yang disebut berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat.
Dana tersebut dihimpun untuk memenuhi kebutuhan warga Pati yang berangkat ke Jakarta guna mengikuti aksi. Uang itu disebut digunakan untuk keperluan logistik, konsumsi, serta akomodasi selama kegiatan berlangsung.
Sebelumnya, muncul informasi bahwa rekening Supriyono telah diblokir oleh Bank Mandiri. Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi mengenai status rekening tersebut. Polda Metro Jaya menyebut tindakan yang dilakukan bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi berdasarkan permintaan penyidik.

Penundaan transaksi tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penelusuran terhadap aktivitas keuangan yang berkaitan dengan rencana aksi.
Pihak Bank Mandiri juga menyatakan bahwa tindakan terhadap rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Supriyono sendiri diketahui merupakan salah satu koordinator AMPB yang mengorganisasi keberangkatan warga Pati menuju Jakarta. Massa tersebut datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR.
Dalam aksinya, warga Pati membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta meminta pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih tegas.

Persoalan rekening tersebut kemudian menjadi perhatian karena dana yang berada di dalamnya digunakan untuk mendukung keberangkatan massa dari Pati ke Jakarta. Dengan adanya penundaan transaksi, penggunaan dana tersebut menjadi terbatas selama proses penyelidikan berlangsung.
Kasus ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana yang dihimpun untuk kegiatan massa menjadi salah satu hal yang turut mendapat perhatian aparat. Di sisi lain, aksi warga Pati di Jakarta tetap menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah serta lembaga legislatif.
Hingga aksi berlangsung, persoalan status rekening Supriyono masih menjadi bagian dari proses penelusuran aparat. Penyebutan “penundaan transaksi” menjadi penting agar informasi mengenai rekening tersebut tidak keliru dipahami sebagai pemblokiran sepihak oleh Bank Mandiri.
