
JAKARTA — Dugaan praktik lowongan kerja bermasalah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan mendapat perhatian kepolisian. Sebuah ruko di Jalan Raya Pasar Minggu yang digunakan untuk proses perekrutan pencari kerja menjadi sorotan setelah sejumlah calon pelamar mengaku dimintai uang dalam proses seleksi.
Kasus tersebut mencuat setelah video penelusuran yang diunggah di media sosial memperlihatkan sejumlah calon pencari kerja yang mengaku mengalami kerugian. Salah satu calon pelamar bahkan disebut dimintai uang hingga Rp1,3 juta untuk keperluan seragam. Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat.
Menanggapi informasi tersebut, Polsek Pasar Minggu mendatangi lokasi pada 2 September 2026 untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah calon korban. Polisi juga membawa empat calon pelamar untuk dimintai keterangan awal karena saat itu belum terdapat laporan polisi resmi dari korban.
Dari keterangan awal, kerugian yang dialami calon pelamar bervariasi. Polisi menyebut terdapat calon korban yang mengaku kehilangan sekitar Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta, sementara calon lainnya menyerahkan uang mulai dari Rp50 ribu sebagai uang jaminan atau tanda jadi.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa polisi kemudian memediasi pengembalian uang kepada tiga calon pelamar. Dana yang dikembalikan bervariasi, mulai dari Rp30 ribu, Rp50 ribu hingga Rp1,8 juta. Ketiga calon pelamar tersebut memilih meminta uang mereka kembali dan belum membuat laporan polisi secara resmi.
Polisi juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, perusahaan yang bersangkutan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin yang tercatat. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa uang yang diminta merupakan biaya pendaftaran jasa penyaluran tenaga kerja dan terdapat klausul pengembalian dana dalam perjanjian. Namun, polisi tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk memberikan keterangan atau melapor.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pencari kerja agar lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran pekerjaan melalui media sosial. Pencari kerja disarankan memeriksa identitas dan legalitas perusahaan serta tidak terburu-buru menyerahkan uang sebelum memastikan proses rekrutmen dan ketentuan yang ditawarkan.
