Jakarta, 24 September 2026 — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah bangunan mewah menyerupai apartemen dan vila di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kedua kalinya ke Lapas Cibinong, Rabu (23/9/2026), setelah pada sidak pertama Juli 2026 tim tidak diberikan akses masuk.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa tim sempat menghadapi penolakan petugas jaga saat tiba di lapas. kata Syafrida di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“Sudah setengah jam menunggu, kami juga tidak diperbolehkan masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut,”

Setelah keluar dari ruang resepsionis dan menyusuri area lapas, tim menemukan fasilitas khusus yang tertutup pagar kayu berjarak sekitar 100 meter dari kantin lapas, tak jauh dari rumah dinas Kepala Lapas. Di dalam kompleks berpagar itu, ditemukan sedikitnya 10 unit bangunan menyerupai klaster perumahan, salah satunya tampak seperti vila. ujar Syafrida.

“Di sana, ada berisi sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Di dalam kulkas, ada botol-botol minuman keras,”

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, yang turut memeriksa fasilitas tersebut menyebut kelengkapannya setara hunian modern meski berukuran kecil. kata Fikri.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,”

Tim Ombudsman juga mendapati sejumlah warga binaan yang mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut, meski besaran pembayarannya belum terkonfirmasi karena pemeriksaan keburu terhenti setelah petugas lapas datang ke lokasi.

“Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas,”

kata Syafrida, yang memperkirakan bangunan-bangunan itu telah berdiri sekitar satu tahun atau lebih.

Selain fasilitas hunian, Ombudsman turut menemukan indikasi pembangunan sarana kebugaran serta rencana pembangunan area golf mini di kompleks tersebut.

“Lagi dibangun fasilitas gym dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya,” katanya.

Ombudsman menegaskan kawasan tersebut tidak memiliki pagar pembatas permanen dan berbatasan langsung dengan semak serta rumpun bambu yang terhubung ke perkampungan warga, sehingga berpotensi menjadi akses keluar-masuk tanpa pengawasan.

Menanggapi temuan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, menyatakan pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” kata Mashudi.

Di tingkat parlemen, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Macan Yusuf, mendesak Ombudsman melaporkan temuan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Ombudsman menyatakan akan menyampaikan hasil temuan sebagai tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan meminta agar bangunan-bangunan tersebut dibongkar serta dievaluasi menyeluruh.

Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan disparitas fasilitas di balik jeruji besi Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *