
Malang, 21 September 2026 — Kawasan wisata Gunung Bromo resmi dibuka kembali untuk umum mulai Sabtu, 19 September 2026,setelah sebelumnya ditutup sementara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut sejak 10 September 2026.
Pembukaan kembali ini ditetapkan oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, melalui Pengumuman Nomor PG.257/T.8/TU HMS.01.07/B/09/2026 tentang Pembukaan Kembali Kawasan Wisata Bromo. Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, daya dukung kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata setempat.
Kronologi Penanganan Kebakaran
Kebakaran yang menyebabkan penutupan kawasan wisata ini bermula di area kaldera Gunung Bromo sejak 10 September 2026. Akses wisata ditutup sementara sebagai langkah antisipasi sekaligus untuk mendukung proses pemadaman. Penanganan dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak, meliputi kegiatan pemadaman, penyekatan, pembasahan, pemantauan, serta patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi terdampak maupun area yang berpotensi kembali mengalami kebakaran. BB TNBTS menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan, di antaranya Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, dan pelaku jasa wisata.
Empat Pintu Masuk Dibuka Serentak
Pembukaan kembali kawasan wisata Bromo dilakukan melalui empat pintu masuk, yaitu dari Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Pembukaan ini bertepatan dengan momentum libur akhir pekan sehingga disambut positif oleh wisatawan maupun pelaku usaha jasa wisata di sekitar kawasan. Sejumlah destinasi unggulan yang sebelumnya tidak dapat diakses kini kembali dibuka, di antaranya lokasi menyaksikan matahari terbit, Pasir Berbisik, dan Kawah Bromo.
Ketentuan Tiket bagi Pengunjung
Terkait tiket kunjungan, BB TNBTS menegaskan bahwa wisatawan yang telah memiliki tiket untuk periode 19–30 September 2026 tetap dapat menggunakannya sesuai tanggal yang tercantum, tanpa perlu melakukan pembelian ulang. Namun, tiket tersebut tidak dapat dijadwalkan ulang (reschedule) maupun diuangkan kembali (refund).
Imbauan Kewaspadaan Tetap Berlaku
Meskipun kawasan wisata telah dibuka kembali, BB TNBTS mengingatkan bahwa potensi kebakaran susulan masih ada. Oleh karena itu, patroli dan pengawasan di titik-titik rawan tetap dilakukan secara intensif. Pengunjung dan masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan asap, bara api, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi memicu kebakaran selama berada di kawasan wisata. Sejumlah titik di kawasan Bromo dilaporkan masih menyisakan jejak kebakaran meskipun aktivitas wisata telah berjalan normal kembali. Rudijanta menyampaikan bahwa pembukaan kembali ini hendaknya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk turut menjaga kelestarian kawasan Bromo agar tidak kembali dilanda kebakaran.
