Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, tepat satu tahun sejak pelantikannya pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Posisi bendahara negara langsung dialihkan kepada Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, melalui pelantikan di Istana Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.
Pencopotan ini berlangsung tak lama setelah Purbaya menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI membahas Rancangan Undang-Undang APBN 2027 beserta Nota Keuangannya. Di tengah rapat, Purbaya dikabarkan menerima telepon dari pihak Istana, kemudian meninggalkan ruangan dan tidak kembali hingga agenda rapat selesai. Beberapa hari sebelum pemberhentiannya, Purbaya juga terpantau menyetir sendiri kendaraannya ke kantor.Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan spesifik di balik pencopotan tersebut. Sejumlah pihak kemudian menyampaikan analisis masing-masing.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira, menilai akar masalahnya adalah kendala koordinasi internal di Kementerian Keuangan, terutama perselisihan antara Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak soal kebijakan restitusi pajak yang awalnya hanya menyasar sektor sumber daya alam, namun meluas ke semua sektor sehingga menimbulkan keluhan pelaku usaha. Ia juga menyinggung protes dari Danantara terkait setoran dividen BUMN senilai Rp120 triliun ke Kemenkeu, serta gaya komunikasi dan kepemimpinan Purbaya yang dinilai semakin bermasalah.
Sorotan lain datang dari perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kemenkeu yang dilakukan Purbaya pada Kamis, 10 September 2026 – hanya beberapa hari sebelum ia dicopot. Menkeu baru, Suahasil Nazara, menyatakan akan meninjau ulang landasan Keputusan Menteri Keuangan atas perombakan tersebut sebelum menindaklanjutinya. Ia juga menepis kabar adanya masalah internal di kementerian, menyebut kondisi internal dalam keadaan aman.
Dari sisi akademis, Ketua Program Doktoral Ilmu Politik UIII, Djayadi Hanan, menilai pencopotan ini punya latar belakang konflik yang cukup kuat – mulai dari respons negatif pasar terhadap pernyataan dan pola komunikasi Purbaya, hingga gesekan dengan pemerintah daerah akibat kebijakan pengetatan dan pemotongan anggaran transfer ke daerah. Ia menyebut penunjukan Suahasil, yang berlatar belakang Guru Besar Universitas Indonesia dengan rekam jejak panjang di Kemenkeu, sebagai langkah korektif Presiden Prabowo untuk memulihkan kepercayaan publik dan pasar.
Pencopotan mendadak ini turut berimbas ke pasar keuangan: nilai tukar rupiah sempat melemah 58 poin atau 0,33 persen ke level Rp17.669 per dolar AS. Analis pasar uang menilai langkah ini berpotensi memicu ketidakpastian fiskal di mata investor asing, khususnya terkait kesinambungan kebijakan anggaran pemerintah.
Satu tahun menjabat, Purbaya Yudhi Sadewa mengakhiri masa tugasnya sebagai Menteri Keuangan di tengah sorotan publik – kini giliran Suahasil Nazara menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar.
